HOTLINE
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com

Ayoo... Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025


Pulokulon, Grobogan – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Kiskendo Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Kantor KPUD Kiskendo, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota koperasi, pengurus dan pengawas KPUD Kiskendo, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Grobogan, serta unsur Muspika Kecamatan Pulokulon yang meliputi perwakilan kecamatan, Koramil, dan Polsek.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi.

Dalam RAT tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, mewakili Kepala Dinas, menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada pengurus dan anggota koperasi.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui RAT, anggota dapat mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus merumuskan arah kebijakan koperasi ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan RAT tepat waktu merupakan indikator koperasi yang sehat dan tertib administrasi. Pemerintah daerah terus mendorong koperasi agar dikelola secara profesional, patuh terhadap regulasi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota.

Rangkaian acara RAT berlangsung tertib dan lancar. Forum RAT secara musyawarah mufakat menerima laporan pertanggungjawaban pengurus KPUD Kiskendo Tahun Buku 2025, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan penjelasan kepada seluruh anggota.

“Kami berharap KPUD Kiskendo dapat terus meningkatkan kinerja usaha dan kualitas tata kelola, sehingga mampu menjadi koperasi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui kehadiran dalam RAT ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan penguatan kelembagaan koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.

Kunjungan

Hari ini 131

Yesterday 168

Minggu ini 1355

Bulan ini 4742

Keseluruhan 478399

Currently are 6 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Weblink Terkait

log web grob

logodinkopjateng

log web grob

log web kemenkop

Log web lpdb

 

Go to top

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com