link download :



Perpanjangan Pendataan Program Bantuan Bagi Usaha Mikro. Silahkan dibaca dan dipahami syarat Pendataan Banpres PUM agar tidak ada kendala dikemudian hari.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan hanya mengusulkan Data usulan calon penerima Banpres PUM dan semua ketentuan lolos/tidaknya data usulan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang kemudian akan disalurkan langsung ke Pelaku Usaha melalui Bank Penyalur yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan Tidak Menerima Pendaftaran Secara Langsung. Pendaftaran Secara Online melalui Link :

Hari ini 52
Yesterday 392
Minggu ini 905
Bulan ini 6909
Keseluruhan 513863
Currently are 4 guests and no members online
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com