
Sebagai amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentantg lembaga keuangan mikro, maka lembaga keuangan yang belum berbadan hukum harus berbadan hukum. Menindak lanjuti undang-undang tersebut maka melalui Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan bekerjasama dengan Dinas Pertanian mengadakan pembinaan usaha mandiri sektor informal lembaga keuangan mikro bagi gabungan kelompok tani di wilayah kecamatan gubug dan kecamatan tanggung harjo dengan tujuan agar mereka memahami pembentukan koperasi dan pengelolaan koperasi.

Dengan Semangat Kartini Kita Wujudkan Kualitas Keluarga Untuk Jawa Tengah Maju dan Berkeadilan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan

Penumbuhan wirausaha baru, melalui sinergitas umkm dengan koperasi. Berupa pelatihan keterampilan kerajinan tangan bertempat di KUD Plongkowati Timur . Kecamatan Godong. Dengan harapan KUD dapat memfasilitasi permodalan bagi umkm serta penyediaan bahan baku dan pemasaran. Berikut video singkat Penumbuhan wirausaha baru KLIK VIDEO
Sumber : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah / Bidang PPK
Meski keberadaan koperasi sudah berumur cukup lama namun sejauh ini berbagai permasalahan masih membelit lembaga tersebut. Kondisi itu menyebabkan koperasi kurang bisa bersaing dengan lembaga lainnya, padahal kesempatan untuk maju sangat terbuka. Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menghadiri acara jalan sehat dalam rangka Hari Koperasi, Jumat (14/7/2017).
Menurut bupati, permasalahan yang sering dihadapi koperasi adalah masih kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki. Kondisi ini bisa berakibat pada kurangnya kemampuan mengakses pasar, modal dan menjalin kerjasama kemitraan dengan badan usaha lainnya.
”Keterbatasan mengakses potensi-potensi itulah yang menyebabkan koperasi kurang mampu bersaing. Oleh sebab itu, koperasi harus berbenah diri untuk lebih meningkatkan kemampuan SDM yang dimiliki supaya bisa eksis,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, bupati berharap kepada para pengelola koperasi agar memberikan perhatian yang lebih pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam hal ini, koperasi diharapkan mau memberikan suntikan modal yang lebih besar pada sektor UMKM ini, melalui koperasi simpan pinjam. Sebab, selama ini para pengusaha UMKM sering terhambat untuk mengembangkan usahanya akibat minimnya modal yang dimiliki.

Bintek peningkatan peran koperasi dalam mendukung ketahan pangan. Bintek kelompok tani anggota KUD melalui penyuluhan sapta usaha tani, teori dan praktek pembuatan pupuk organik, pembuatan pakan ternak dari limbah. untuk melihat videonya silahkan di KLIK VIDEO
Sumber : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah / Bidang PPK

Kegiatan Peningkatan Peran Koperasi dalam Mendukung Ketahanan Pangan adalah bentuk kegiatan yang sifatnya memberikan fasilitisai bimbingan teknis kepada Petani dalam Pengelolaan Panca Usaha Tani Padi dan Palawija serta praktek pembuatan pupuk kompos dan pakan ternak. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Grobogan yang ditempatkan di Gedung KUD Wukirahtawu Kec. Grobogan dengan agenda kegiatan penyampaian teori Teori Pengelolalaan Panca Usaha Tani Tanam Padi dan Polowijo. Kegiatan ini dilaksanakan untuk :
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengaku cukup bangga dengan banyaknya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Grobogan. Hal itu dilontarkan bupati saat menghadiri penutupan pasar murah di halaman Setda Grobogan, Selasa (20/6/2017).
“Produk-produk yang dihasilkan UMKM dalam pameran ini cukup bagus. Dari kemasannya juga sudah baik dan menarik. Produk ini tampaknya sudah bisa bersaing dengan daerah lainnya,” katanya saat meninjau stand produk UMKM di lokasi pasar murah tersebut.
Bupati menyatakan, meski jumlah pelaku UMKM terus bertambah namun beberapa masalah klasik masih dialami para pengusaha tersebut. Salah satunya adalah soal pemasaran yang dinilai sebagian pengusaha sebagai permasalahan utama.
Menurutnya, jika selama ini masih banyak pelaku usaha yang memasarkan barangnya secara tradisional. Khususnya, pelaku usaha yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Oleh sebab itu, perlu adanya sebuah terobosan baru buat pengusaha tersebut agar memasarkan produknya dengan cara-cara yang lain dari biasanya.
Hari ini 150
Yesterday 352
Minggu ini 1612
Bulan ini 150
Keseluruhan 528760
Currently are 5 guests and no members online
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com